Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) Maswadi Rauf berharap sinergitas tiga lembaga penegak hukum, yakni KPK, Kejaksaan dan Kepolisian dapat mewujudkan Indonesia bebas korupsi.
“Ini kan harapan semua rakyat Indonesia. Kejaksaan bisa meningkatkan kinerjanya dengan membongkar dan mengusut kasus korupsi,” katanya ketika dihubungi wartawan di Depok, Sabtu.
Menurut dia munculnya KPK sebagai lembaga anti rasuah menjadi pemicu untuk meningkatkan pemberantasan korupsi sebagai pelengkap kejaksaan dan polisi.
Dikatakannya kejaksaan juga berperan dalam memberantas korupsi. Kejaksaan kini semakin intensif dalam memberantas korupsi baik di pusat dan daerah.
“Meningkatnya kinerja kejaksaan dalam mengungkap kasus korupsi seperti saat ini menjadi sinyalemen positif. Dan ini merupakan implementasi dari kinerja KPK.
Ia mengatakan ada persaingan yang sifatnya positif dalam hal ini. Bagaimana lembaga-lembaga pemberantas korupsi bisa menunjukkan prestasinya dalam membongkar dan mengusut kasus korupsi.
Lebih lanjut ia mengatakan agar Kejaksaan bisa bekerja secara lebih maksimal baik di pusat dan daerah. Kekuatan personil yang ada di seluruh wilayah sebaiknya dimanfaatkan dengan maksimal dalam upaya pemberantasan korupsi.
Untuk itu ia berharap jangan hanya mengandalkan KPK karena itu akan mempersulit, beban KPK semakin banyak. Kinerja kejaksaan harus semakin intensif dalam menberantas korupsi.
Kinerja kejaksaan di daerah ditunjukkan dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap SB, anggota DPRD Kapuas, Kalimantan Tengah yang diduga terlibat kasus pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kapuas 2016. Korupsi.Net
Selasa, 08 Desember 2015
korupsi